Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk
menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi. Akreditasi
rumah sakit yang sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 1995 di Indonesia,
selama ini menggunakan standar akreditasi berdasarkan tahun berapa
standar tersebut mulai dipergunakan untuk penilaian, sehingga selama ini
belum pernah ada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia,
sedangkan status akreditasi saat ini ada status akreditasi nasional dan
status akreditasi internasional, maka di Indonesia perlu ada Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit. Berdasarkan hal tersebut maka Komisi
Akreditasi Rumah Sakit menyusun standar akreditasi untuk rumah sakit
yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini diberi nama Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS
Edisi 1.
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, merupakan
standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara
nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru
pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit.
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 berisi 16
bab. Dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 yang
selanjutnya disebut SNARS Edisi 1 ini juga dijelaskan bagaimana proses
penyusunan, penambahan bab penting pada SNARS Edisi 1 ini, referensi
dari setiap bab dan juga glosarium istilah-istilah penting, termasuk
juga kebijakan pelaksanaan akreditasi rumah sakit.
Copyright: DPD Pormiki Jateng
Berikut ini adalah link untuk melihat secara lengkap isi dari Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1