Dear all..
Mengingatkan kembali yang mana OP juga bertanggungjawab verifikasi terkait Lokasi tempat praktik/ Faskes pemohon...
Olehkarena itu, pada saat pemohon mengajukan permohonan rekomendasi OP, harap OP menambahkan syarat untuk membawa fotokopi surat ijin tempat praktik/ faskes yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan/ DPMPTSP (kecuali yang praktik mandiri)...
Sehingga, dalam pembuatan rekomendasi dari OP, lokasi tempat praktik menyesuaikan surat ijin tempat praktik yang dari Dinkes/ DPMPTSP...
Nuwun...
