Semiknas DPC Sukoharjo.
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. dengan STR, maka perekam medis dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan di instansi kesehatan.
Seminar yang diadakan oleh Pormiki DPC Sukoharjo bertema “pengembangan pendidikan keprofesian berkelanjutan dan registrasi online perekam medis dan informasi kesehatan”, dengan narasumber pertama Bapak Sugiharto yang juga ketua DPD Pormiki Jawa Tengah, dan Bapak Roni Rohman sebagai narasumber kedua yang menjabat wakil ketua DPD Pormiki Jawa tengah serta di pandu/moderator oleh Bapak Djoko Kusnadi selaku Wakil DPC Pormiki Sukoharjo. Acara yang dihadiri 370 peserta berlangsung dengan khidmat, dan para peserta yang datang dari perbagai daerah sangat antusias mendengarkan narasumber menyampaikan materi. Kegiatan
Dengan adanya seminar tersebut peserta dapat memahami tentang pentingnya meng update ilmu yang disampaikan pada kegiatan seminar atau pelatihan.
Post Top Ad
Rabu, 24 Mei 2017
Home
Unlabelled
Semiknas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan




